Rabu, 28 Januari 2009

Pengisap Ganja Cuma Diperingatan

LONDON-Para penghisap ganja di inggris bìsa jadi tidak bakal tidak kena hukman , Padahal Mendagri Jaqueline Jill Smith menaikan kelas narkotika daun ini dari C ke B , Artinya dampak Ganja pada keshatan mental anak muda lebih gawat.
Berdasarkan UU baru, polisi hanya boleh memberikan peringatan kepada orang yang pertama kali terpergok menghisap ganja. baru pada pergokan kedua, penghisa ganja didenda 80 poundsterlin (Rp.1,25 juta) dan pemberitahuan hukuman. pergokan ketiga, sipenghisap ditahan dan dikenai denda tanpa batas serta ancaman penjara lebi dari 5 thn.
UU baru ini seharusnya sudah disahkan pekan lalu, tetapi harus ditunda karena banyak penentangan.
Perdebatan mengenai sanksi untuk pengganja itu, mengemukakan antara lain karena tidak semua polisi mencatat peringatan yang diberikan, sehingga menjadi pengguna kambuhan bakal lolos dari sanksi. merekapun bisa fly lebih bebas sebelum kepergok lagi untuk kali kedua.

4 komentar:

  1. Wah....narkoba semua ya...he..hye..he...

    BalasHapus
  2. Coba sekali-kali posting artikel tentang bisnis internet....biar bisa saling tuker pendapat...hehehehe

    salam sukses

    BalasHapus
  3. ms rizal benar ayo kita sharing info tentang hal bisnis yang mengutungkan seperti punya mas rizal dan juga punya saya

    BalasHapus
  4. infonya menarik tapi lebih menarik lagi kalo membuat info dan menghasilkan uang, gimana caranya? baca aja di ker-jaonline.blogspot.com

    BalasHapus